TRENGGALEK, sapajatim.com – Jagat pondok pesantren di wilayah Trenggalek kembali gempar. Pasalnya, diduga ada Santri yang berada di sebuah pondok pesantren (ponpes) wilayah Trenggalek hamil dan melahirkan. Diduga yang menghamili santri tersebut adalah pengasuh ponpes sendiri.
Tak ayal, persoalan tersebut sedang ditangani oleh Polres Trenggalek. Karena Santri tersebut termasuk kategori di bawah umur.
“Memang benar ada pengaduan dari orang tua korban, masih kami dalami. adunya terhadap tokoh agama tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, Selasa (20/8/2024).
Terkait pengaduan itu, penyidik telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, termasuk terpadu. Namun polisi masih belum meningkatkan statusnya ke penyidikan, karena pihaknya masih harus mencari bukti tambahan dan saksi untuk menguatkan dugaan tersebut.
“Statusnya masih pengaduan, dari hasil gelar kemarin belum bisa kami naikkan ke penyidikan, karena kami butuh saksi dan pemeriksaan saintifik berupa tes DNA (deoxyribonucleic acid),” ujarnya.
Tes DNA diperlukan untuk mengetahui informasi genetik anak korban dengan terduga pelaku. Jika terdapat kesamaan, maka dipastikan bayi yang dilahirkan korban merupakan anak biologis dari terduga pelaku.
“Kami harus memastikan garis keturunan dari anak korban dulu,” jelasnya.
Zainul masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus dugaan persetubuhan di bawah umur tersebut. Namun pihaknya memastikan perkara tersebut masih dalam penanganan serius oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
“Kita tunggu dulu hasil penyelidikannya,” pungkas Zaenul. (redaksi)