Breaking News

Kasus Narkoba di Trenggalek Naik 33 Persen, Remaja Jadi Sasaran Baru

TRENGGALEK, sapajatim.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Trenggalek kian mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, Polres Trenggalek mencatat lonjakan kasus narkotika hingga 33 persen, dengan kecenderungan baru: remaja mulai menjadi sasaran utama jaringan pengedar.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengungkapkan, selama 2025 Satresnarkoba Polres Trenggalek menangani 84 kasus narkoba. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang hanya mencatat 56 kasus.

“Peningkatan ini bukan sekadar angka. Yang paling mengkhawatirkan, pelaku dan pengguna kini menyasar kelompok usia remaja,” katanya Selasa (6/1/2025).

Data kepolisian menunjukkan, jumlah tersangka narkoba meningkat dari 62 orang pada 2024 menjadi 98 orang di 2025. Kelompok usia 15–19 tahun mengalami lonjakan tertinggi, dari dua orang menjadi lima orang atau naik 150 persen. Kelompok usia 20–24 tahun juga meningkat dari 13 menjadi 21 orang.

Ridwan menjelaskan, pengedar memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjangkau target yang lebih muda. Transaksi narkoba kini banyak dilakukan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, sehingga sulit terdeteksi secara kasat mata.

Selain itu, masuknya jaringan dari luar daerah turut mempengaruhi meningkatnya peredaran narkoba di Trenggalek. Interaksi antar pelaku, termasuk residivis, memperluas jaringan peredaran di tingkat lokal.

Dari sisi barang bukti, polisi mencatat peningkatan signifikan. Sabu yang disita naik dari 95,97 gram menjadi 102,7 gram. Sementara pil dobel L melonjak tajam dari 20.168 butir menjadi 51.335 butir sepanjang 2025.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus narkoba,” tegas Ridwan.(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *