TRENGGALEK, sapajatim.com— Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Trenggalek melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan birokrasi. Sebanyak 108 pejabat dijadwalkan dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah jabatannya pada Rabu (31/12/2025) sore menjelang petang di Pringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Pelantikan ini meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, hingga Pejabat Fungsional Tertentu. Rinciannya, enam orang JPT Pratama, 53 Pejabat Administrator, 37 Pejabat Pengawas, dan 12 Pejabat Fungsional Tertentu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan mutasi ini merupakan tindak lanjut dari perubahan struktur organisasi perangkat daerah yang telah ditetapkan melalui regulasi daerah.
“Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016, serta Peraturan Bupati terkait kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi perangkat daerah,” kata Edy.
Edy menjelaskan, perubahan regulasi tersebut berdampak pada penyesuaian nomenklatur sekaligus peningkatan kelas pada sejumlah perangkat daerah. Tercatat, terdapat sembilan perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur dan peningkatan kelas.
Perangkat daerah tersebut antara lain Dinas Pendidikan yang dijabat Agoes Setiyono, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan yang dijabat Joko Susanto, Dinas Lingkungan Hidup yang dijabat Mulyono Piranata, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang dijabat Hery Yulianto, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah yang dijabat Ratna Sulistyowati, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah yang dijabat Suhartoko. Selain itu, perubahan nomenklatur juga terjadi di RSUD dr Soedomo.
Tidak hanya itu, penyesuaian nomenklatur jabatan juga dilakukan di sejumlah perangkat daerah lain, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas PUPR, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Trenggalek juga menerbitkan delapan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan eselon II. Jabatan tersebut meliputi Plt Direktur RSUD dr Soedomo, Plt Inspektur, Plt Kepala Dinas PUPR, Plt Kepala Dinas Kominfo, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Plt Kepala Dinas Sosial PPPA, serta Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Menurut Edy, mutasi dan pelantikan menjelang akhir tahun ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif memasuki tahun anggaran 2026.
“Ini bagian dari penataan birokrasi agar struktur organisasi lebih adaptif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.(Redaksi)












