Breaking News

Ini Nama-nama Pulau di Trenggalek yang Diklaim Masuk Kabupaten Tulungagung

Jumlahnya Bukan 9 Pulau, Melainkan 13 Pulau

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto menunjukan letak pulau yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Tulungagung

TRENGGALEK, sapajatim.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek hingga kamis (15/8/24) masih menghadapi sengketa administratif terkait pulau yang diklaim masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung. Bahkan jumlahnya bukan hanya sembilan pulau melainkan 13 pulau.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto mengatakan, klaim pulau yang seharusnya milik Kabupaten Trenggalek itu mencuat dalam pemutakhiran data kepulauan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terjadi sejak tahun 2022 lalu. Bahwasanya, situasi tersebut pertama kali terungkap saat Kemendagri melakukan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
“Sebenarnya, terkait klaim pulau-pulau di sini (Kabupaten Trenggalek, red) yang masuk Kabupaten Tulungagung itu ada 13 pulau,” ungkapnya.
Pulau pulau yang disengketakan tersebut adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.
Padahal sesuai data data yang dimiliki Pemkab Trenggalek, 13 Pulau tersebut sejak awal memang masuk wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
“Sebenarnya terkait permasalahan itu telah dilakukan berbagai pertemuan, dan terakhir yang digelar pada 3 Mei 2024 di Jakarta. Saat pertemuan itu kami turut serta memberikan masukan, “ katanya.
Teguh menyatakan bahwa pada rapat tersebut, 13 pulau yang saat ini tercatat dalam wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung, agar dikembalikan masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek. Sehingga pemutakhiran data itulah yang terus dilakukan. Sedangkan, saat ini proses pemutakhiran tersebut masih dalam tahap pengusulan dan belum ada perubahan resmi terkait status administrasi 13 pulau tersebut.
Situasi demikian menambah kompleksitas pengelolaan wilayah administrasi di kedua kabupaten dan masih menunggu keputusan final dari Kemendagri terkait status kepulauan tersebut.
“Saat ini, 13 pulau itu masih masuk wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung, namun proses pengambilalihan kembali masih terus berjalan semoga segera terealisasi,” pungkas Teguh. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *