TRENGGALEK, sapajatim.com- Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Trenggalek bakal terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sebab kondisi dari MPP milik Trenggalek tersebut dinilai tidak sesuai ekspektasi.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyampaikan bahwa MPP milik Trenggalek ini merupakan MPP yang hadir belakangan.
“Ini adalah MPP yang 31 (di Jawa Timur, Red),” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa MPP milik Trenggalek ini bukanlah bangunan yang baru, akan tetapi bekas Cafe Pelayanan Publik yang disulap menjadi MPP.
“Memang ada surat edaran untuk kabupaten/kota. Tetapi memang dari awal Trenggalek memiliki Cafe Pelayanan Publik, sehingga bisa digunakan,” jelasnya.
Dirinya juga mengaku mendapatkan tugas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pada MPP yang ada di Trenggalek.
“Saya mendapatkan tugas juga untuk mengevaluasi dan memonitoring, apakah MPP yang sudah ada itu masih berjalan efektif atau bisa gunakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengungkapkan bahwa Kota Alen-alen terlambat dalam memiliki MPP.
“Saya mohon maaf, ini Trenggalek di Jawa Timur kayaknya terlambat MPP-nya,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa Trenggalek tidak menginvestasikan pengadaan gedung baru untuk MPP.
“Kami sebetulnya mau menyebut pelayanan ini sebagai MPP itu malu, jujur kami tidak berinvestasi gedung baru yang nilainya mungkin miliaran,” katanya.
Akan tetapi, dia menyebut hal ini adalah pilihan bijak bagi penataan anggaran yang dimiliki Trenggalek.
“Kami merasa bahwa pemerintah yang efektif harus bisa efisiensi. Termasuk bijak dalam menggunakan anggaran,” terangnya.
Oleh karena itu, Pemkab Trenggalek memilih memanfaatkan gedung yang telah ada sebagaimana yang ada di Banyuwangi.
“Dulu kami belajarnya di Banyuwangi dan di sana tidak beli gedung baru juga. Tapi memanfaatkan ruang yang kosong dan mengintegrasikan menjadi pelayanan publik,” lanjutnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemkab Trenggalek telah sedari lama melakukan pelayanan publik.
“Kami sudah bertahun-tahun mendeklarasikan Cafe Pelayan Publik. Dan saya sampaikan ke ASN kalau inovasinya jangan berhenti di cafe,” tandasnya. (redaksi)
Gubernur Jatim Bakal Evaluasi MPP Trenggalek
Bupati Ipin : Kami Malu Menyebutnya