Breaking News

DPRD Trenggalek Umumkan Susunan Unsur Pimpinan dan Fraksi-fraksi

Pembentukan AKD Tunggu Adanya Pimpinan Definitif

Proses rapat paripurna DPRD Trenggalek untuk memutuskan susuna fraksi

TRENGGALEK, sapajatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek terus berproses membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pada Rabu (4/9/2024) secara resmi telah membentuk susunan pimpinan dan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna internal.

Ketua DPRD Trenggalek sementara, Doding Rahmadi mengatakan, ada empat unsur pimpinan dan enam fraksi yang ada di DPRD Trenggalek untuk bekerja di masa jabatan 2024-2029 atau lima tahun mendatang. Hal tersebut telah disepakati oleh 45 anggota DPRD Trenggalek. Dari situ telah disepakati ada en fraksi, yaitu PDI Perjuangan dengan 13 anggota, PKB ada 11 anggota, Golkar dan Hanura ada 7 anggota, PKS sebanyak 6 anggota, Gerindra 4 anggota serta Demokrat dan PAN ada 4 anggota.
“Jadi untuk periode ini ada dua fraksi gabungan partai yakni Fraksi Partai Golkar dan Hanura serta Fraksi Partai Amanat Nasional dengan Partai Demokrat,” katanya.
Sedangkan prosedur pembentukan fraksi dijelaskan Doding, dalam ketentuan pembentukan fraksi sesuai jumlah Komisi, jadi di DPRD Trenggalek jumlah Komisi ada 4 maka fraksi boleh membentuk dengan 4 anggota saja. Pengumuman dan pembentukan ini dilakukan cepat karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni pembahasan rancangan APBD tahun 2025.
“Mengingat waktu bekerja tahun ini tinggal 3 bulan, akan dimaksimalkan untuk pembahasan R-APBD 2025,” jelasnya.

Selain fraksi, untuk unsur pimpinan di DPRD Trenggalek juga telah berproses, ditambahkan Doding pihaknya sudah mengirim surat sesuai ketentuan kepada empat partai yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Golkar untuk mengirimkan calon pimpinan definitif. Diharapkan empat partai politik tersebut cepat membalas surat yang dikirimkan DPRD Trenggalek agar secepatnya membentuk unsur pimpinan definitif.
“Untuk AKD, proses pembentukan akan dilaksanakan setelah ada unsur pimpinan definitif yaitu ketua dan tiga wakil ketua. Jadi prosesnya saat ini belum bisa kami sampaikan sebab adanya masuk ketua dan wakil ketua sementara,” jelasnya. (Redaksi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *