Breaking News

DPRD Trenggalek dapat Kue Rp 3 Miliar, Ini Kata Mahasiswa

Berupa Anggaran Perjadin

TRENGGALEK, sapajatim- Tingginya anggaran perjalanan dinas (perjadin) anggota DPRD Trenggalek yang baru mendapat sorakan dari elemen mahasiswa. Diketahui perjadin di Trenggalek mendapat suntikan sebesar Rp 3 miliar pada APBD Perubahan 2024.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Mamik Wahyuning Tyas mengaku para sobat mahasiswa mengecap nominal tersebut terlalu berlebihan untuk melakukan perjadin. Padahal, mereka menilai masih banyak masalah-masalah lain yang memerlukan suntikan dana untuk menyesuaikannya.
“DPRD Trenggalek selalu menambah anggaran kunjungan kerja atau perjalanan dinas ketimbang mewakili permasalahan Masyarakat,” tegasnya.

Untuk mengkritisi hal tersebut, massa aksi memberikan kue bertuliskan ‘Selama Atas Hadiah Kunjungan Kerja 3 Miliar’. Kue tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Trenggalek Sementara, Doding Rahmadi.

Di sisi lain, masih terdapat berbagai isu lokal yang termuat dalam tuntutan massa aksi. “Wakil Rakyat tidak memberikan ruang partisipasi aktif terhadap Masyarakat dalam penyusunan Perda seperti PDRD,” jelasnya.

Massa aksi juga menyoroti fungsi pengawasan dari Lembaga Legislatif yang dirasa belum berjalan dengan baik.
“DPRD seharusnya menegakkan fungsi pengawasan kepada Eksekutif namun hal itu kami rasa tidak dilaksanakan. Banyak program eksekutif yang hanya serampangan kemudian lolos di legislatif seperti menciptakan 1.000 pengusaha Perempuan dan 100 desa wisata yang dari pengamatan saya tidak jalan dan buang-buang anggaran,” paparnya.

Dirinya menjelaskan bahwa keteledoran DPRD Trenggalek dalam melakukan pengawasan membuat lembaga eksekutif bekerja secara asal-asalan.
“Lunturnya pengawasan terhadap eksekutif membuat Masyarakat menjadi korban atas teledornya SOP terhadap kenyamanan di wilayah wisata, seperti peristiwa bocah tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita dan peristiwa tenggelam di wilayah Pantai yang dikelola pemerintah,” pungkasnya.

Massa aksi juga menilai DPRD Trenggalek terlalu menyoroti masalah PAD.
“Legislatif selalu membahas PAD, tanpa membahas bagaimana kondisi rakyat di bawah,” tandasnya.

Atas tuntutan tersebut, massa aksi memberikan waktu setidaknya tiga bulan bagi DPRD Trenggalek untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
“Dalam 100 hari kerja, DPRD Kabupaten Trenggalek harus menyusun pokok permasalahan yang ada di masyarakat dan akan kami tagih,” tutupnya. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *