TRENGGALEK, sapajatim.com – Pengisian kursi unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek masih lama. Sebab saat ini dari empat parpol yang mendapatkan jatah kursi unsur pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029, baru dua parpol yang telah mengirimkan nama calon.
Dua parpol tersebut adalah PKB yang sejak awal mengirimkan nama M. Hadi. Sedangkan parpol kedua adalah Golkar yang mengirimkan nama Ketua DPD Trenggalek Arik Sri Wahyuni untuk mendukung kursi wakil ketua DPRD.
Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengaku, saat ini tinggal menunggu dua parpol lainnya untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) agar mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan.
“Pembentukan pimpinan definitif DPRD Trenggalek harus menunggu SK dari Gubernur Jatim. Dan, persyaratan untuk itu adalah rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Makanya kami menunggu surat rekom itu,” ungkapnya.
Untuk pembentukan unsur pimpinan definitif tidak ada batas waktu minimal, termasuk pemberian rekomendasi dari parpol. Namun terkait hal tersebut, DPRD Trenggalek berharap bisa segera dilakukan. Tujuannya agar DPRD dapat segera bekerja optimal.
“Setelah ada ketua Definitif, barulah kami bisa membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selanjutnya, anggota DPRD Trenggalek bisa mulai bekerja,” katanya.
DPRD Trenggalek masih banyak agenda yang harus dilakukan setelah unsur pimpinan dan AKD terbentuk. Salah satunya adalah pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mendatangkan.
Dengan kondisi fiskal yang dimiliki Pemkab Trenggalek saat ini perlu pembahasan yang matang terkait peruntukan APBD, agar pembangunan kedepan bisa tepat sasaran. Sebab tahun mendatang ada beberapa aspek salah satunya infrastruktur jalan yang menjadi perhatian
“Perda APBD berdasarkan peraturannya harus disahkan maksimal akhir November mendatang, semoga unsur pimpinan cepat terisi, “ Jelas Doding. (redaksi)