Breaking News

Anggaran Rp 2,2 M untuk Mobil Dinas Pimpinan DPRD Trenggalek Ternyata Kurang Banyak

Penambahan Dilakukan pada APBD Perubahan Tahun 2024

TRENGGALEK, sapajatim.com – Perencanaan pengadaan empat unit mobil dinas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024-2029 kurang sesuai. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk membelinya kurang banyak.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom mengatakan perencanaan pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Trenggalek yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2024 gagal dilaksanakan. Sebab jumlahnya kurang banyak, sehingga harus ditambah pada APBD Perubahan Tahun 2024.
”Rencananya untuk pengadaan empat unit mobil itu kami alokasikan sekitar Rp 2,2 miliar, ternyata masih kurang, “ katanya.

Hal tersebut ternyata ada selisih harga awal mobil dinas tersebut. Sehingga seiring perjalanannya waktu ada perbedaan harga pada tiap unit mobil dinas tersebut dari jumlah yang dianggarkan.
”Kendati harganya lebih mahal, tapi kekurangan anggaran sebenarnya tidak banyak, hanya perlu penambahan sekitar Rp 20 juta,” katanya.

Sehingga proses pengadaan mobil dinas baru tersebut yang awalnya dijadwalkan antara bulan Mei hingga Juni 2024, dipastikan molor dan diprediksi akan mulai dilakukan pada bulan depab. Spesifikasi mobil dinas baru dibatasi dari segi jenis dan ukuran cc, dengan pilihan terbatas pada sedan dan station wagon.
Sesuai ketentuan, kendaraan pimpinan DPRD kabupaten memiliki batas maksimal cc 2.500 untuk ketua dan 2.200 untuk anggota. Dari situ diperkirakan pilihan akan jatuh pada Innova Zenix.
“ Innova Venturer atau Reborn berdasarkan kabar yang saya dapat sudah tidak tersedia lagi untuk pengadaan melalui E-Katalog pemerintah, makanya pilihannya kemungkinan ke zenix, “ jelas Muhtarom. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *