Breaking News

Aktif Tangani Stunting, Bupati Trenggalek di Ganjar Penghargaan oleh Wapres

Desa Tenggaren, Tugu juga Dapat Asprisiasi

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menerima penghargaan dari Wapres

TRENGGALEK, sapajatim.com -Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin kembali dapat penghargaan. Kali ini berupa penghargaan insentif fiskal sebesar Rp. 5.664.213.000,- dari Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin karena serius dalam menangani masalah stunting. Penghargaan itu diterima di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Selain Bupati Trenggalek, Desa Tegaren, Kecamatan Tugu, juga mendapatkan penghargaan dalam rakornas ini karena keseriusannya terhadap penanganan stunting di desanya. Bahkan Desa Tegaren terpilih menjadi narasumber untuk menyampaikan praktik baik yang dilakukan dalam penanganan stunting ini saat bersama Wapres.
Dalam Rakor tersebut Wapres Ma’ruf Amin menuturkan program percepatan penanganan stunting, begitu banyak kemajuan yang sudah tercatatkan. Prefelensi stunting turun, dalam kurun 5 tahun bisa turun 9,3%.
Ini lebih cepat daripada kurun 2012-2018. Kita patut berbangga bahwa keberhasilan ini buah kerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaboratif semua.
Pemimpin lembaga dan kepala daerah memiliki kesadaran tinggi atas pentingnya pembangunan manusia untuk negara dan Indonesia dengan menekan prevalensi stunting hingga tingkat daerah.
“Meskipun sudah turun, akan tetapi kita masih punya PR untuk membebaskan generasi kita dari Stunting. Untuk itu program yang hari ini sudah disusun harus dilanjutkan secara konsisten dan penuh komitmen oleh seluruh pimpinan,” tegas Wapres Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin dalam rakornas itu.
Menerima penghargaan berupa insentif fiskal dari Wapres, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan “terima kasih, insentif ini kami peruntukkan kepada seluruh komponen masyarakat, seluruh kader, seluruh orang tua yang selama ini sudah care terhadap tumbuh kembang anaknya atau remaja putrinya hingga stunting bisa turun,” ungkapnya.

Begitu juga Ibu PKK sampai ke tingkat desa yang sudah urunan untuk bergotong royong. Dapur cinta yang sudah mengantar makanan, tambahan gizi. Para desa yang selama ini sudah mengupayakan lingkungan bersih dalam Adipura desa maupun Adipura RT.

Jadi ini untuk seluruh masyarakat. Saya juga mengucapkan selamat, Tegaren hari ini juga mendapatkan penghargaan langsung dari Pak Wapres. Ini salah satu desa yang bisa dibilang sebagai champion.

“Jadi nanti saya juga berharap bagi seluruh kepala desa bisa meniru semangatnya Tegaren hingga akhirnya tadi bisa tampil dan menjadi narasumber di hadapan Pak Wapres. Jadi ini sangat luar biasa,” tutupnya. (Redaksi )

Biasanya AKD di DPRD Trenggalek Satu Bulan Bisa Terbentuk
Tunggu Dinamika dari Masing-masing Fraksi

TRENGGALEK, sapajatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek tengah berupaya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Tujuannya bisa mengejar ketertinggalan dalam hal menyusun rancangan peraturan daerah.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan, setelah menjalani pelantikan, anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029 akan segera memulai berbagai tugas penting. Salah satu tugas awal yang akan mereka hadapi adalah penyusunan tatib DPRD. karena dasar pembentukan Tatib ini akan menjadi dasar dalam penyusunan AKD.
“Setelah Tatib disahkan dan diundangkan, barulah proses penyusunan AKD bisa dimulai,” ujarnya.
Muhtarom menambahkan bahwa tidak ada batas waktu yang ketat untuk pembentukan AKD, namun diharapkan bisa terbentuk secepatnya. Pengalaman periode sebelumnya, AKD baru bisa dibentuk setelah satu bulan pasca pelantikan.
“Jadi diperkirakan pada akhir bulan September AKD baru bisa terbentuk,” imbuhnya.
Terkait penetapan ketua dan unsur pimpinan DPRD, Muhtarom menjelaskan bahwa, usulan kandidat datang dari partai politik, tetapi penetapannya tetap harus menunggu Tatib. Setelah Tatib jadi, kemudian usulan nama kandidat calon pimpinan DPRD akan diajukan ke gubernur untuk proses penetapan sebagai pimpinan DPRD.
“Setelah persetujuan dari gubernur diterima, barulah dilakukan pengucapan sumpah sebagai pimpinan DPRD,” kata Muhtarom.
Disisi lain Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengaku terkait pembentukan AKD tergantung keputusan masing-masing fraksi. Sebab tiap fraksi memiliki dinamika yang berbeda dalam menentukan AKD itu.
“Tapi biasanya kalau di Trenggalek pembantuan AKD tidak akan berlangsung lama, “ imbuhnya. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *