Breaking News

Akibat Kebijakan Pemprov Jatim Lima GTT SMAN 1 Karangan Tak Mengajar Mulai Januari 2026, Sekolah Tegaskan Bukan Dirumahkan

TRENGGALEK, sapajatim.com – Lima Guru Tidak Tetap (GTT) di SMA Negeri 1 Karangan, Kabupaten Trenggalek, tidak lagi mendapatkan jam mengajar mulai Januari 2026. Pihak sekolah menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk “perumahan” guru, melainkan tindak lanjut aturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala SMAN 1 Karangan, Agus Joko Santoso, menjelaskan penghentian jam mengajar itu merujuk pada surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tertanggal 26 September 2025 terkait penataan tenaga non-ASN di lingkungan sekolah negeri.

“Terminologi dirumahkan itu kurang tepat. Rujukan kami jelas, yaitu surat Sekdaprov Jatim. Di sana ditegaskan bahwa per Januari 2026 tidak boleh lagi ada GTT maupun sebutan lain seperti magang atau sukarelawan,” ujar Agus, Senin (12/1/2026).

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim tengah memproses guru yang diusulkan sebagai tenaga paruh waktu. Sementara guru non-ASN yang tidak masuk usulan tersebut hanya diperbolehkan bekerja hingga Desember 2025.

Agus menyebut, di SMAN 1 Karangan terdapat lima GTT dari mata pelajaran PPKn, Geografi, Bahasa Inggris, dan Sejarah yang tidak masuk dalam usulan paruh waktu, sehingga mulai semester Januari 2026 tidak lagi memperoleh jam mengajar.

“Kami harus menyampaikan permohonan maaf, karena sesuai regulasi, mulai Januari tidak ada jam yang bisa kami berikan,” jelasnya.

Kebijakan serupa juga berdampak pada pegawai tata usaha non-ASN. Dengan regulasi yang sama, mulai Januari 2026 tidak lagi dikenal istilah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolah negeri.

Menurut Agus, kelima GTT tersebut belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masa pengabdiannya relatif singkat, paling lama sekitar tiga tahun.

Ia mengakui perekrutan GTT sebelumnya murni dilakukan karena kebutuhan sekolah, terutama untuk menutup kekurangan jam pembelajaran.

“Kalau hanya ditangani guru yang ada, beban mengajar bisa sampai 40 jam per minggu, dan itu berat secara pedagogis,” terangnya.

Sebagai solusi, sekolah kini menyesuaikan kebijakan baru yang memungkinkan guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran sesuai kompetensi. Konsekuensinya, beban mengajar sejumlah guru mendekati 30 jam per minggu atau lebih.

Meski demikian, pihak sekolah telah mengusulkan tiga dari lima GTT tersebut untuk mengikuti mekanisme uji kompetensi yang direncanakan Pemprov Jatim.

“Kami sudah mengusulkan guru Bahasa Inggris, Sejarah, dan Geografi sejak 9 Oktober. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut,” ungkap Agus.

Ia menegaskan komunikasi dengan para GTT tetap terjaga, sembari menunggu peluang baru seiring adanya guru yang memasuki masa pensiun.

“Harapan kami, mereka yang pernah mengabdi bisa menjadi prioritas ke depan. Catatan pengabdian dan akademisnya jelas, tinggal kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *