TRENGGALEK, sapajatim.com – Dari kuota 491 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Trenggalek tahun 2026 ini, sebanyak 36 orang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Karena hingga batas akhir pelunasan tahap kedua Selasa (9/1/2026), tercatat 455 jamaah sudah menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Trenggalek, Subkan Hamzah mengatakan jamaah yang melakukan pelunasan BPIH terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama tercatat 322 jamaah telah melunasi, sedangkan tahap kedua sebanyak 133 jamaah.
“Total yang sudah melunasi ada 455 jamaah dari kuota 491,” katanya.
Menurutnya, tidak dilakukannya pelunasan oleh 36 CJH disebabkan berbagai faktor. Salah satunya berasal dari kuota lama yang sudah beberapa kali dipanggil namun tidak berangkat dan hingga kini belum ada kepastian statusnya.
“Ada yang sudah dipanggil bertahun-tahun lalu tapi tidak berangkat. Kami sudah hubungi, baik yang bersangkutan maupun ahli warisnya, tapi belum ada kejelasan,” jelasnya.
Selain itu, sebanyak 26 CJH menyatakan menunda keberangkatan. Ada pula yang terkendala administrasi, termasuk persoalan perbankan.
Faktor kesehatan juga menjadi penghambat. Tercatat empat jamaah dinyatakan tidak istitoah sehingga otomatis tidak bisa diberangkatkan tahun ini.
“Mungkin masih dalam proses penyembuhan, sehingga bisa berangkat di tahun berikutnya,” imbuh Subkan.
Selain itu, terdapat pula jamaah yang terkendala usia, karena belum memenuhi batas minimal 18 tahun saat jadwal keberangkatan.
Untuk mengantisipasi kekosongan kuota, Kemenhaj Trenggalek telah menyiapkan 66 jamaah cadangan yang sudah melunasi dan siap diberangkatkan.
“Kami sudah punya jamaah cadangan. Jika ada kuota kosong, akan diisi dari cadangan,” tegasnya.
Subkan menambahkan, masih ada peluang pelunasan lanjutan jika pemerintah pusat memberikan tambahan waktu, terutama bagi jamaah yang terkendala sistem atau proses istitoah yang waktunya mepet.
“Kami menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat,” pungkasnya.(Redaksi)












