TRENGGALEK, sapajatim.com– Sejumlah perwakilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal yang tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Trenggalek menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (8/1/2026). Mereka menuntut adanya peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status guru PAUD non formal.
Dalam forum tersebut, perwakilan guru PAUD non formal, Toyibatur Nadiro, menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, peningkatan kesejahteraan guru PAUD. Kedua, kesetaraan status antara guru PAUD formal dan non formal. Ketiga, perbaikan mutu pendidikan anak usia dini melalui dukungan kebijakan, seperti penyetaraan sertifikasi, gaji yang layak, serta pemberian tunjangan. Keempat, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) untuk menghapus dikotomi antara PAUD formal dan non formal.
Toyibatur mengungkapkan, selama ini guru PAUD non formal di Trenggalek menerima gaji sekitar Rp500 ribu per bulan. Meski angka tersebut dinilai masih lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain, namun belum mencerminkan kesejahteraan yang layak bagi pendidik anak usia dini.
“Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah, terutama terkait kesejahteraan dan pengakuan status guru PAUD non formal,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyatakan pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan menindaklanjuti dan meneruskan aspirasi guru PAUD non formal hingga ke kementerian.
“Kita sudah mendengar apa yang menjadi aspirasi panjenengan semua. Aspirasi ini akan kita teruskan sampai ke kementerian,” kata Sukarodin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong para guru PAUD non formal agar tidak ragu dan tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia bahkan menyarankan agar para guru bersikap lebih tegas dalam menyuarakan aspirasi.
“Panjenengan harus ngeyel. Karena dalam alam birokrasi di negeri ini memang seperti itu. Kalau terlalu lemah lembut, aspirasi sering kali tidak sampai,” ucapnya.
Sukarodin menegaskan, pernyataan tersebut bukan untuk mendorong tindakan negatif, melainkan sebagai gambaran realitas perjuangan aspirasi di birokrasi. DPRD, kata dia, berkomitmen mengawal tuntutan guru PAUD non formal agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. (Redaksi)










