TRENGGALEK, sapajatim.com– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dipastikan akan mulai berkantor di gedung eks Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran pada Januari 2026. Dispora Trenggalek merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang sebelumnya tergabung dalam Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan penempatan kantor Dispora telah diputuskan setelah mempertimbangkan ketersediaan dan kelayakan gedung milik pemerintah daerah.
“Nanti Dinas Pemuda dan Olahraga akan kita tempatkan di gedung eks Satpol PP dan Kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, tepat di depan Kantor DPRD Trenggalek,” ujarnya.
Menurut Edy, ada beberapa alternatif lokasi yang sempat dipertimbangkan. Namun gedung eks Satpol PP dinilai paling representatif karena saat ini benar-benar tersedia dan dapat segera dimanfaatkan.
“Ada beberapa pilihan, tapi yang representatif dan siap digunakan sesuai rencana ya di gedung eks Satpol PP,” jelasnya.
Sementara itu, gedung eks Kantor Dinas Perikanan yang berada di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, tidak digunakan untuk Dispora. Gedung tersebut tetap difungsikan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek, menyusul penggabungan dua OPD tersebut.
“Kantor Dinas Perikanan tetap kita gunakan untuk Dinas Peternakan dan Perikanan, sambil nanti kita lakukan penataan ke depan,” terang Edy.
Sementara itu, berdasarkan pantauan sapajatim.com di lapangan, hingga awal Januari 2026 belum terlihat aktivitas operasional di gedung eks Satpol PP yang akan ditempati Dispora. Aktivitas perkantoran maupun pembersihan gedung belum tampak dilakukan.
Diduga, operasional Dispora di lokasi baru tersebut masih menunggu kepastian teknis dan penataan internal, sehingga baru akan berjalan beberapa hari ke depan. Pemerintah daerah memastikan penempatan kantor OPD baru ini dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan publik.(Jaz)












