TRENGGALEK, sapajatim.com– Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Trenggalek sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan. Kasus kekerasan fisik dan konflik sosial tercatat sebagai penyumbang terbesar lonjakan kriminalitas.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengungkapkan, selama 2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek menangani sebanyak 136 kasus pidana. Dari jumlah tersebut, 115 perkara berhasil diselesaikan, sementara 21 kasus masih dalam proses penyidikan.
“Tingkat penyelesaian perkara mencapai 84,6 persen. Sisanya masih kami tangani secara intensif hingga tuntas,” katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Maliki ini, laporan masyarakat sepanjang tahun didominasi tindak pidana kekerasan fisik, baik yang terjadi di ruang publik maupun dalam lingkup rumah tangga. Kasus pengeroyokan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi dua jenis perkara yang paling banyak ditangani kepolisian.
Adapun rincian kasus menonjol sepanjang 2025 antara lain pengeroyokan sebanyak 13 kasus, KDRT 13 kasus, penggelapan 11 kasus, penganiayaan 10 kasus, serta kasus perlindungan anak sebanyak 6 perkara. Dari seluruh kasus tersebut, Polres Trenggalek menetapkan dan menahan 82 tersangka, terdiri dari 73 laki-laki dan 9 perempuan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi peningkatan jumlah kasus yang cukup tajam. Pada 2024, Polres Trenggalek menangani 106 kasus pidana dengan tingkat penyelesaian mencapai 96,22 persen. Artinya, pada 2025 terjadi penambahan 30 perkara atau naik sekitar 28,3 persen, meski persentase penyelesaian menurun.
“Peningkatan ini menjadi evaluasi penting bagi kami, khususnya dalam upaya pencegahan konflik dan kekerasan di masyarakat,” imbuhnya.
Selain kasus kekerasan, dua perkara besar juga menjadi atensi khusus kepolisian, yakni perusakan Polsek Watulimo yang melibatkan oknum perguruan pencak silat serta kasus pembunuhan berencana di Hotel Jaas Trenggalek.
Ke depan, Polres Trenggalek berkomitmen memperkuat langkah preventif, meningkatkan patroli serta pendekatan humanis, guna menekan potensi kekerasan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Dua kasus ini berdampak besar terhadap rasa aman masyarakat, sehingga penanganannya kami lakukan secara serius dan profesional,” tegas Maliki. (Redaksi)










