Breaking News

Komisi II DPRD Trenggalek Instruksikan Pemerintah Percepat Langkah Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar

Sementara Cabai Pemerintah Beri Subssodi untuk Cabai Rawit

Trenggalek, sapajatim.com– Komisi II DPRD Trenggalek meminta pemerintah daerah bergerak lebih cepat dalam melakukan stabilisasi harga kebutuhan pokok, menyusul kenaikan sejumlah komoditas penting menjelang akhir tahun. Instruksi tersebut disampaikan setelah pemerintah kabupaten melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok pada Jumat (12/12) pagi hingga siang di Pasar Basah dan SPBE Karangsoko.

Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih stabil. Namun dua komoditas mengalami kenaikan, yaitu cabai dan bawang merah. Cabai rawit bahkan meroket hingga Rp 88 ribu per kilogram, padahal dua pekan sebelumnya harganya masih sekitar Rp 60 ribu. Kondisi serupa juga terjadi pada bawang merah meski kenaikannya tidak setinggi cabai. Untuk stabilkan harha cabe merah mendapatkan subsidi 3.000 rupiah per kilogram dari BPR Jwalita

Melihat perkembangan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam, meminta pemerintah daerah tidak sekadar melakukan monitoring rutin, tetapi mengambil langkah nyata untuk menahan lonjakan harga di pasar. “Kami instruksikan pemerintah agar mempercepat langkah stabilitas harga kebutuhan pokok. Jangan menunggu harga melonjak lebih tinggi baru bertindak,” tegas Murkam.

Murkam menilai kenaikan cabai merah dan cabai rawit tidak bisa dianggap sebagai fluktuasi musiman semata. Menurutnya, intervensi pemerintah harus diperkuat, mulai dari pengaturan distribusi barang hingga percepatan program subsidi sementara terhadap komoditas yang paling terdampak. “Harga cabai sudah merangkak naik cukup tinggi. Pemerintah harus memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar,” ujarnya.

Selain pemantauan di pasar, Murkam juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap agen dan distributor, termasuk memastikan pasokan LPG 3 kilogram tetap aman di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat di akhir tahun. Ia menegaskan bahwa stabilitas harga tidak boleh dibiarkan hanya bergerak mengikuti pasar, melainkan harus dijaga melalui langkah-langkah intervensi yang terukur.

Pemerintah daerah sendiri berkomitmen melanjutkan pemantauan harian dan mempercepat koordinasi dengan OPD terkait dalam menangani komoditas yang mengalami lonjakan harga.

Komisi II menegaskan bahwa percepatan langkah stabilitas harga menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di momentum libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya memicu kenaikan permintaan.(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *