TRENGGALEK, sapajatim.com – Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) resmi cuti pada Rabu (25/9/2024). Sebab mereka harus melaksanakan kampanye pada Pilkada Trenggalek 2024 hingga 23 November mendatang.
Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto mengaku, untuk mengisi kekosongan akibat ditinggal bupati kampanye, Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Andy Karyono melantik Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek Selasa (24/9/2024). Pjs Bupati Trenggalek adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Jatim, Dyah Ayu Ermawati.
”Pjs bupati akan melaksanakan tugasnya mulai besok (hari ini, red) hingga masa kampanye berakhir, “ ungkapnya
Penunjukan Pjs bupati tersebut telah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab para kepala daerah yang ikut dalam pilkada harus cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye. Dalam proses kampanye nanti mereka dilarang menggunakan fasilitas negara.
“Penunjukan Pjs bupati ini karena setelah kampanye berakhir, bupati bisa menjabat kembali, karena periodenya belum berakhir, “ katanya.
Sedangkan terkait penetapan Pjs bupati tersebut telah melalui beberapa proses. Dimana sebelum dilantik Pjs Bupati Trenggalek telah diusulkan oleh Gubernur Jatim kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab dalam hal ini terdapat peraturan baru dimana usulan hanya dilakukan oleh gubernur dengan menyetorkan tiga nama. Sedangkan, Pjs bupati yang diusulkan tersebut berasal dari pejabat Pemprov Jatim. Namun untuk kewenangan memutuskan berada di Kemendagri.
“Ini berdasarkan hasil dari rapat koordinasi yang telah kami lakukan, semoga dengan adanya Pjs ini proses pelayanan kepada masyarakat selama dua bulan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, “ jelas Edy. (Redaksi)