TRENGGALEK, sapajatim.com- Rabu (18/9/2024) DPRD Trenggalek akan melaksanakan rapat paripurna. Rapat paripurna ini dilakukan untuk mengusulkan tiga unsur pimpinan ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim)
Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengaku dalam proses ini hanya akan mengusulkan tiga nama wakil ketua DPRD Trenggalek. Nama-nama nama itu telah mendapatkan rekomendasi dari pengurus pusat partai politik (parpol) pemilik jatah kursi unsur pimpinan.
“Pengusulan dalam rapat paripurna kali ini, rencananya kami lakukan tanpa menyertakan nama ketua DPRD Trenggalek, “ ungkapnya.
Hal tersebut disebabkan ketua DPRD merupakan jatah dari PDI Perjuangan yang hingga saat ini belum menyerahkan rekomendasi. Sehingga rencananya dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Trenggalek mengusulkan tiga wakil ketua dari tiga partai politik berbeda.
Nama itu seperti M. Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Subadianto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Arik Sri Wahyuni dari Partai Golongan Karya (Golkar) akan menjabat sebagai wakil ketua DPRD.
” Pengusulan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memungkinkan pengusulan nama unsur pimpinan dilakukan satu per satu sesuai rekomendasi dari partai mana yang muncul, “katanya.
Tujuan proses tersebut adalah untuk mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Meskipun ketua DPRD belum didefinitifkan, dengan adanya wakil ketua yang telah ditetapkan, DPRD dapat segera membentuk AKD dan melanjutkan tugas-tugasnya.
Sebab wakil ketua definitif merupakan salah satu bagian dari unsur pimpinan. Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penyusunan struktur pimpinan DPRD Trenggalek dapat segera tuntas dan DPRD bisa menjalankan fungsinya dengan lebih efektif
“Semoga saja nanti kami dapat mengejar ketertinggalan yang selama ini belum bisa dilakukan karena terkendala belum adanya AKD, “ jelas Doding. (Redaksi)