Breaking News

Tiga Tahun Angka Pernikahan di Trenggalek Menurun, Kankemenag Beberkan Alasannya

TRENGGALEK, sapajatim.com – Tiga tahun terkhir ini angka pernikahan di Trenggalek cenderung menurun. Ada berbagai penyebab yang menjadi fantor
penurunan angka pernikahan itu.

Data yang ada di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Trenggalek pada tahun 2022 ada 5.218 pernikahan. Sedangkan pada tahun 2023 ada 5.160 pernikahan, sedangkan pada 2024 ini hingga Agustus kemarin, masih berada di angka 3.177 pernikahan yang tercatat.

“Jumlahnya cenderung menurun, meski tidak signifikan, mungkin karena ada beberapa faktor, “ ungkap Kasi Binmas Kankemenag Trenggalek, Safa’ Antoni.

Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah adanya adat istiadat masyarakat setempat yang merupakan masyarakat Jawa. Sebab ada perhitungan hari bagi calon pengantin, juga adanya kalender jawa tahun dal serta larangan lainnya yang mana masih dijadikan pedoman masyarakat.

Masih menurut Safa’, selain itu mungkin juga adanya bimbingan dari Kemenag tentang pernikahan muda atau dini, agar mereka dapat memahami gambaran kehidupan pasca menikah. Sebelum menikah juga perlu disiapkan mental, psikis, agama hingga finansial yang cukup.

“Jadi ada kelas catin (calon pengantin, red), itu adalah bagian dari kolaborasi dari kemenag,” terangnya.

Dalam hal tersebut , bagaimana menjadikan pasangan pengantin yang ada di Trenggalek ini, bisa melalui kehidupan dengan baik. Karena kalau pengetahuan calon pengantin belum banyak bisa rawan. Apalagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memberikan perlakuan atau aturan khusus terkait calon pengantin yang ingin mengajukan izin menikan, khususnya bagi pasangan yang masih di bawah umur.

Sebab berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah desa jangan asal memberikan rekomendasi surat pengantaran menikah kepada calon pengantin dengan kondisi tertentu.

“Biasanya ini diberlakukan bagi pasangan yang masih ada di bawah umur. Jadi pemerintah desa harus menolak kecuali dalam kondisi tertentu seperti yang wanita telah hamil, “ jelas Safa’ (Redaksi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *