TRENGGALEK, sapajatim.com – Berkas pendaftaran Bakal pasangan calon (Balon) bupati dan wakil bupati Mochamad Nur Arifin dan Syah Mohammad Natanegara (Ipin-Syah) masih kurang. Hal ini terlihat ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek meneliti sejumlah berkas persyaratan administrasi Ipin – Syah.
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Sadad mengaku, sejauh ini berkas persyaratan administrasi yang dikumpulkan balon petahana tersebut masih kurang lengkap. Jadi Balon Ipin – Syah harus secepatnya menyelesaikan.
“Berdasarkan verifikasi administrasi (vermin) yang kami lakukan, ada sejumlah kekurangan administrasi, makanya itu harus segera dipenuhi,” ungkapnya.
Salah satu kekurangan administrasi tersebut adalah pada dokumen milik bakal calon wakil bupati, Syah. Berdasarkan pengecekan, terjadi ketidaksesuaian penulisan nama pada surat keterangan dari pengadilan negeri (PN) yang tidak sama dengan nama yang ada pada dokumen KTP.
Ketidaksesuaian nama yang ada pada KTP tersebut juga terjadi pada ijazah.
“Berdasarkan pengamatan kami, pada surat keterangan pengadilan ada gelar, sedangkan di KTP tidak ada gelarnya. Makanya ini yang harus di samakan,” katanya.
Sementara itu pada berkas milik bakal calon bupati Ipin juga ditemukan kekurangan berupa salinan ijazah S1 dan S2. Itu terjadi sebab pada berkas atau formulir yang diserahkan tertulis gelar dari dua jenjang pendidikan tersebut.
Karena dokumen ijazah baik S1 maupun S2 belum diunggah, yang bersangkutan harus melengkapinya.
Karena itu, KPU meminta agar tim LO balon segera melakukan proses perbaikan maksimal, Minggu (8/9/2024). Proses-proses perbaikan tersebut harus dipenuhi karena jika tidak maka bisa mengancam pencalonan. Sementara itu, terkait kandidat yang mendaftar pada Pilkada Trenggalek 2024, KPU memastikan hanya pasangan Ipin-Syah. Kendati KPU sempat melakukan perpanjangan pendaftaran namun tidak ada kandidat lain yang muncul.
Nantinya setelah seluruh persyaratan terpenuhi, KPU Trenggalek akan melakukan penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang.
“Semoga saja tim balon itu segera menyelesaikan kekurangannya, dan kalau bisa pada Tanggal 7 september sudah beres,” jelas Sadad. (Redaksi )
Berkas Kurang Lengkap, KPU Trenggalek Masih Teliti Sejumlah Persyaratan Administrasi Pendaftaran Ipin – Syah
Nama pada KTP Tidak Sesuai