Breaking News

Biasanya AKD di DPRD Trenggalek Satu Bulan Bisa Terbentuk

Tunggu Dinamika dari Masing-masing Fraksi

Para anggota DPRD Trenggalek ketika mengucapkan sumpah dan janji

TRENGGALEK, sapajatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek tengah berupaya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Tujuannya bisa mengejar ketertinggalan dalam hal menyusun rancangan peraturan daerah.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan, setelah menjalani pelantikan, anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029 akan segera memulai berbagai tugas penting. Salah satu tugas awal yang akan mereka hadapi adalah penyusunan tatib DPRD. karena dasar pembentukan Tatib ini akan menjadi dasar dalam penyusunan AKD.
“Setelah Tatib disahkan dan diundangkan, barulah proses penyusunan AKD bisa dimulai,” ujarnya.
Muhtarom menambahkan bahwa tidak ada batas waktu yang ketat untuk pembentukan AKD, namun diharapkan bisa terbentuk secepatnya. Pengalaman periode sebelumnya, AKD baru bisa dibentuk setelah satu bulan pasca pelantikan.
“Jadi diperkirakan pada akhir bulan September AKD baru bisa terbentuk,” imbuhnya.
Terkait penetapan ketua dan unsur pimpinan DPRD, Muhtarom menjelaskan bahwa, usulan kandidat datang dari partai politik, tetapi penetapannya tetap harus menunggu Tatib. Setelah Tatib jadi, kemudian usulan nama kandidat calon pimpinan DPRD akan diajukan ke gubernur untuk proses penetapan sebagai pimpinan DPRD.
“Setelah persetujuan dari gubernur diterima, barulah dilakukan pengucapan sumpah sebagai pimpinan DPRD,” kata Muhtarom.
Disisi lain Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengaku terkait pembentukan AKD tergantung keputusan masing-masing fraksi. Sebab tiap fraksi memiliki dinamika yang berbeda dalam menentukan AKD itu.
“Tapi biasanya kalau di Trenggalek pembantuan AKD tidak akan berlangsung lama, “ imbuhnya. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *