Breaking News

Pertanyakan Kasus Oknum Tokoh Agama Menghamili Santri, Ansor Kampak Ngluruk Mapolres Trenggalek

Kasus Tetap Berjalan, Tunggu Hasil Tes DNA

Pengurus Ansor Kampak sedang berdialok dengan Kasatreskrim Polres Trenggalek untuk menanyakan perkembangan kasus oknum tokoh agama hamili santri

TRENGGALEK, sapajatim.com- Adanya oknum tokoh agama di wilayah Kecamatan Kampak yang diduga menyetubuhi santrinya, membuat sejumlah anggota pengurus gerakan Ansor Kecamatan Kampak geram. Buktinya, puluhan anggota Ansor Kampak mendatangi Mapolres Trenggalek, Kamis (29/8/2024) meminta kejelasan atas penanganan kasus dugaan pencabulan seorang pemuka agama terhadap santrinya hingga melahirkan seorang anak.
Dewan Penasehat Ansor Kecamatan Kampak, Imam Safii mengakui kedatangannya di Mapolres Trenggalek untuk mendampingi pihak keluarga korban pencabulan, guna = bertemu dengan pihak kepolisian. Mereka lantas berhasil dipertemukan dengan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin.
“Kami bersama keluarga korban datang ke polres untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kiai di Kecamatan Kampak,” katanya.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu, Polres Trenggalek memastikan bahwa penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan seorang santriwati oleh pemuka agama ini akan terus berlanjut. Sebab hingga kini, polisi masih berupaya mengumpulkan alat bukti atas kasus ini.
“Katanya sih saat ini, proses penanganan kasus tersebut masih terus berjalan,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih menurut Imam Safii, meminta keluarga korban dan juga anggota Ansor untuk bersabar.
“Memang kasus ini berjalan alot. Jadi kami diminta untuk bersabar dahulu,” pungkasnya.
Di sisi lain, saat ini bayi yang dilahirkan oleh korban telah berusia sekitar 40 hari. Dan selama ini tidak ada komunikasi antara keluarga korban dan terduga pelaku.
“Sampai saat ini terduga pelaku dan korban tidak ada komunikasi sama sekali,” terangnya.
Sedangkan, kedatangan pihak keluarga korban meminta agar Polres Trenggalek segera mengusut tuntas dugaan kasus pencabulan santriwati yang dilakukan oleh kyai tersebut. Hal ini dimaksudkan supaya korban bisa mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya.
“Harapan keluarga, jika benar terbukti maka pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal sehingga korban mendapat keadilan. Namun jika tidak terbukti juga harus ada pemulihan nama baik terduga pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin belum bisa berkomentar atas pertemuannya dengan anggota Ansor Kecamatan Kampak. Kendati demikian, berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan pihak Polres Trenggalek akan menunggu dari hasil DNA untuk membuktikan ayah biologis dari anak tersebut. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *