TRENGGALEK, sapajatim.com- Pada 2024 ini masih ada anak-anak di Trenggalek putus sekolah. Sebab berdasarkan data di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) hingga Agustus 2024 ini, terdapat 214 anak yang tidak melanjutkan pendidikan baik di lembaga formal maupun non-formal.
Bahkan, pada tahun 2023 lalu, ada sekitar 3.000 anak yang berpotensi putus sekolah. Bahkan, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin sempat menyebutkan bahwa pada tahun 2023 lalu potensi putus sekolah mencapai 9.000 anak.
“Jadi pada tahun 2024 ini jumlah anak yang putus sekolah relatif jauh berkurang,” ungkap Kepala Disdikpora Trenggalek, Agoes Setiyono.
Lanjut Agus berkurangnya jumlah anak yang putus sekolah tidak lepas dari peran pendidikan kesetaraan dan non-formal yang semakin digiatkan di daerah. Menurutnya, anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah di jalur formal kini memiliki opsi untuk mengikuti pendidikan kesetaraan atau non-formal.
“Mereka yang akan putus sekolah kalau tidak sekolah formal, ya ikut di sekolah kesetaraan atau non-formal,” tambahnya.
Pendidikan kesetaraan di Trenggalek dilakukan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menawarkan program kejar paket. Program ini memungkinkan anak-anak yang tidak bisa bersekolah secara formal untuk tetap mendapatkan pendidikan yang setara.
“Dalam artian, sekolah berbasis masyarakat diPKBMuntuk ikut kejar paket,” jelas Agoes.
Data Disdikpora Trenggalek menunjukkan bahwa pada tahun 2024, ratusan anak telah mengikuti pendidikan kesetaraan di tingkat SMP dan SMA. “Kemarin (2024, red) yang ikut kesetaraan ada ratusan untuk tingkat SMP dan SMA,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk tingkat SD, angka putus sekolah tidak sebanyak di tingkat SMP dan SMA, sehingga peserta pendidikan kesetaraan di tingkat SD relatif lebih sedikit. “Sedangkan untuk SD tidak banyak karena angka putus sekolahnya yang banyak di tingkat SMP dan SMA,” paparnya.
Namun, tantangan masih belum usai lantaran ada 214 anak yang putus sekolah. Adanya risiko yang perlu diatasi untuk memastikan setiap anak di Trenggalek mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berupaya untuk menekan angka putus sekolah dengan berbagai inisiatif, termasuk memperluas jangkauan pendidikan kesetaraan. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan setiap anak di Trenggalek dapat memperoleh pendidikan yang layak, yakni 12 tahun wajib belajar.
Upaya ini diharapkan dapat terus memperbaiki angka partisipasi pendidikan di Trenggalek. Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah tanpa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya melalui jalur lain.(redaksi)