Breaking News

Lima Ribu Lebih Pelaku UMKM di Trenggalek Dapat Sertifikat Halal Gratis

Novita Hardini

Ketua dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, SE., ME., sambut baik pemberian lebih dari 5 ribu sertifikat halal gratis dari Kementrian Koperasi dan UMKM RI untuk pelaku UMKM di daerahnya.

Menjadi satu satunya tuan rumah program Halalin setelah Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur, pemberian sertifikat halal ini menurut perempuan yang juga merupakan Founders UPERINTIS Indonesia, yayasan yang bergerak pada pendampingan UMKM perempuan itu menyapaikan pemberian sertifikat halal ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk UMKM naik kelas.

Pasalnya dengan berbekal sertifikat halal produk UMKM bisa merambah pasar modern. Kemudian memberikan jaminan kepada konsumen terkait kehalalan produk yang mereka miliki.

Kesempatan yang langka, Novita berharap ini bisa dimanfaatkan secara optimal. Tidak hanya 5 ribu UMKM saja melainkan bisa lebih dari 10 ribu atau 100% dari UMKM yang bergerak pada makanan dan minunan di Kabupaten Trenggalek.

“Alhamdulillah hari ini Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia memilih Kabupaten Trenggalek dari seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Timur untuk diadakan kegiatan halalin.

Kenapa perlu adanya kegiatan hari ini, karena hari ini menjadi komitmen bersama secara nasional pentingnya pembagian sertifikat kepada pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia,” ucap Novita, di Pasar Pon Trenggalek, Rabu (29/5).

Sertifikat Halal maupun NIB merupakan jaminan sosial juga yang menjadi hak warga negara termasuk pelaku usaha yang harus diberikan pemerintah kepada mereka.

Maka dari itu, hari ini suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu kabupaten setelah Banyuwangi yang menjadi tuan rumah. Jadi tidak semua kabupaten/ kota yang dipilih, hanya Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek.

Kuota hari ini, kita sudah menerbitkan 5.408 untuk Gerakan Halalin Kementrian Koperasi ini. Tapi tidak hanya berhenti hari ini, kita terus berkomitmen dan tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Komindag sendiri atau PKK sendiri.

“Perlu ada kerjasama dari seluruh stake holder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di tahun 2024 ini. Kita punya 155 ribu UMKM 40% dari mamin paling tidak itu bisa 100% kita terbitkan sertifikat halalnya,” imbuhnya.

Dari penerbitan sertifikat ini hapan saya tentunya ada pemahaman yang sama bahwa sertifikat halal ini menjadi bagian penting yang tidak bisa dikesampingkan dari ekosistem usaha. “Kalau kita mau naik kelas, kita harus lengkapi dulu semua sertifikatnya,” pesan lugas Master of Economic UIN SATU itu.

Kemudian Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kementrian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus SE., MM., dalam kesempatan itu menyampaikan “sedikit menambahkan, pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM bisa masuk pasar ritel atau pasar modern. Selain itu juga menjamin konsumennya juga,” ucapnya.

“Jadi kita perlu kita koordinasikan bersama mulai dari hulu ke hilirnya. Dari hulu mungkin sudah ada RPH yang bersertifikat halal kemudian RPU yang bersertifikat halal maka akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal,” tandas Firdaus.

Ditegaskan juga olehnya, bawasannya ribuan sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek ini kesemuanya gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *